Dari Jambu Tetangga ke Ruang Sidang: Antropologi Receh tentang Korupsi yang Terlalu Lama Dibiarkan
Saya mulai dari hal paling tidak heroik: jambu tetangga.
Bukan jambu metaforis, tapi jambu beneran—yang menggantung rendah, kulitnya mengkilap, dan menggoda bocah yang pulang sekolah dengan perut kosong dan moral fleksibel.
Saya curiga, banyak koruptor besar Indonesia pernah berada di momen itu.
Bukan berarti semua pencuri jambu akan jadi koruptor, tentu tidak. Tapi hampir semua koruptor besar, kalau kita tarik mundur benang hidupnya, pernah melewati fase kesalahan kecil yang lolos tanpa konsekuensi.
Di kampung, maling jambu itu lucu. Ketahuan, dimarahi sebentar, disuruh minta maaf, nangis dikit, selesai.
Tidak ketahuan? Lebih lucu lagi. Ada rasa bangga kecil yang tidak pernah diakui: “ternyata bisa ya.”
Di titik inilah antropologi mulai gatal.
Karena menurut Pierre Bourdieu (1977), habitus—pola kebiasaan yang terbentuk dari pengalaman berulang—tidak dibangun dari ceramah moral, tapi dari apa yang dibiarkan terjadi berulang kali.
Kesalahan kecil yang dinormalisasi, pelan-pelan menjadi karakter. Bukan karena niat jahat, tapi karena tubuh dan pikiran belajar: ini aman.
Lalu hidup berjalan.
Si bocah tidak lagi mencuri jambu, tapi mencontek. Tidak lagi mencontek, tapi “nebeng laporan”. Tidak lagi nebeng, tapi “mark up dikit”.
Di setiap fase, selalu ada pembenaran kecil. Selalu ada logika warung kopi: semua juga begitu, nggak ada yang dirugikan, ini kan cuma sedikit.
Psikologi menyebut ini moral disengagement. Albert Bandura (1999) menjelaskan bagaimana manusia bisa melakukan pelanggaran etis tanpa merasa bersalah, dengan cara memindahkan tanggung jawab, mengecilkan dampak, atau menyalahkan sistem.
Dalam bahasa receh: dosa dicicil, bukan diborong.
Sampai suatu hari, cicilan itu lunas—di ruang sidang KPK.
Menariknya, saat tertangkap, banyak koruptor tidak merasa sebagai penjahat. Mereka merasa korban.
Narasinya hampir selalu sama: dizalimi, dikriminalisasi, dijadikan tumbal politik.
Ini bukan sekadar drama, ini konsistensi psikologis. Karena kalau selama puluhan tahun kesalahan kecilnya tidak pernah diperlakukan sebagai kesalahan, bagaimana mungkin ia tiba-tiba menerima bahwa dirinya penjahat besar?
Hannah Arendt (1963) menyebut ini the banality of evil—kejahatan tidak selalu lahir dari monster, tapi dari manusia biasa yang terlalu lama tidak diajak bercermin.
Korupsi bukan ledakan, tapi akumulasi. Seperti kerak kompor: awalnya tipis, lama-lama hitam, dan akhirnya susah dibersihkan.
Di titik ini saya sadar, korupsi bukan cuma soal hukum, tapi soal budaya permisif terhadap kesalahan kecil.
Kita sering sibuk marah pada angka triliunan, tapi lupa bahwa angka itu tumbuh dari kebiasaan receh yang dulu dianggap sepele.
Dan lucunya, kita sendiri sering melatih logika yang sama dalam hidup sehari-hari.
Datang telat lima menit dianggap wajar. Ngambil barang kantor buat pribadi dianggap normal. Ngakalin aturan sedikit dianggap cerdas.
Kita tertawa, sampai suatu hari sistem runtuh dan kita bingung: kok bisa begini?
Mungkin karena sejak awal kita terlalu sering bilang: ah, cuma jambu.
Kalau artikel ini terasa sinis, memang begitu niatnya.
Tapi sinis yang ingin mengajak mikir, bukan menunjuk. Karena saya juga manusia biasa, yang berkali-kali berdamai dengan kesalahan kecil demi kenyamanan sesaat.
Dan mungkin, kalau mau serius memberantas korupsi, kita tidak hanya perlu KPK yang galak, tapi juga budaya yang berhenti menertawakan kesalahan kecil.
Bukan dengan marah-marah, tapi dengan kesadaran sederhana:
yang kecil itu bukan tidak penting—dia cuma belum sempat tumbuh.
Sisanya, seperti biasa, urusan manusia.
Kadang belajar paling efektif bukan dari pidato moral, tapi dari jambu yang akhirnya jatuh juga. 😅
0 komentar