Islam Datang dengan Akulturasi, Perginya Kok Bawa Spidol Merah?
Saya sering tersenyum miris setiap kali mendengar kalimat, “Di Arab tidak ada tahlilan.”
Iya, benar. Di Arab memang tidak ada tahlilan. Sama seperti di Arab juga tidak ada slametan tujuh bulan, tidak ada nasi tumpeng, dan tidak ada wayang kulit. Pernyataan itu faktual, tapi sering dipakai dengan nada vonis, seolah-olah ketiadaan di Arab otomatis menjadikannya salah di Jawa.
Yang sering lupa diingat: Islam pertama kali hadir di Jazirah Arab pun bukan di ruang hampa budaya.
Ia tidak turun di planet steril bernama “syariat murni”. Ia hadir di tengah masyarakat dengan struktur kabilah, budaya patriarkal, tradisi perang, perbudakan, dan praktik sosial yang sangat khas Arab. Dan yang menarik, Islam tidak datang dengan cara membabat semuanya sekaligus. Ia mengasimilasi, menggeser, dan mengoreksi perlahan. Bukan dengan palu, tapi dengan negosiasi budaya.
Kalau kita jujur membaca sejarah, Nabi tidak menghapus semua tradisi Arab. Ia memilah. Yang zalim dikoreksi, yang netral diadaptasi, yang baik dipertahankan. Inilah sebabnya Islam bisa tumbuh, bukan sekadar menang.
Ketika Islam masuk Jawa, pola itu terulang. Walisongo tidak datang sambil menunjuk-nunjuk, “Ini bid’ah, itu haram.” Mereka membaca medan. Mereka paham bahwa masyarakat Jawa hidup dalam simbol, ritual, dan kebersamaan komunal. Maka dakwah pun menyesuaikan bahasa. Tahlil, slametan, selamatan kematian—itu bukan wahyu baru, tapi kendaraan budaya untuk nilai lama yang sedang digeser pelan-pelan.
Masalahnya muncul ketika sejarah diperas jadi slogan.
“Setiap bid’ah adalah sesat.”
“Setiap yang sesat di neraka.”
Kalimat itu sering diulang seperti mantra, tapi jarang disertai napas konteks. Padahal, di sini letak kekeliruan besar yang jarang dibahas: antara syariat dan fikih.
Bid’ah yang diperingatkan keras dalam banyak riwayat adalah bid’ah dalam syariat—mengubah pokok ajaran, menambah rukun, menghalalkan yang jelas diharamkan. Bukan bid’ah dalam praktik sosial-keagamaan yang berfungsi sebagai wasilah (perantara), bukan tujuan.
Tahlil bukan rukun iman.
Slametan bukan syarat sah shalat.
Ia berada di wilayah fikih dan budaya, yang sejak awal memang cair dan kontekstual.
Ironisnya, sebagian orang hari ini memperlakukan fikih seperti syariat, dan memperlakukan budaya seperti dosa besar. Seolah Islam hanya sah bila tampil dengan aksen Arab abad ke-7. Seolah Allah hanya paham satu logat.
Saya sering berpikir, jangan-jangan yang kita sebut “pemurnian” itu bukan kembali ke Nabi, tapi kembali ke imajinasi kita sendiri tentang Nabi. Imajinasinya sederhana, hitam-putih, dan nyaman untuk menunjuk siapa yang salah.
Padahal Islam justru tumbuh karena ia lentur, bukan kaku. Ia hidup karena ia berdialog, bukan memukul meja. Ia menyebar karena ia paham manusia, bukan karena ia menakuti manusia.
Kalau semua bentuk asimilasi disebut bid’ah, maka Islam pertama di Arab pun harus dicurigai. Sebab ia lahir dari dialog dengan budaya, bukan dari ruang steril bernama “tanpa tradisi”.
Mungkin yang perlu kita luruskan bukan tahlilnya, tapi cara berpikir kita. Bahwa tidak semua yang tidak ada di Arab itu salah. Dan tidak semua yang ada di Arab itu wajib ditiru mentah-mentah.
Islam tidak kehilangan kemurniannya karena bertemu budaya.
Justru ia kehilangan napasnya ketika lupa bahwa ia pernah berdamai dengan budaya.
Dan mungkin, sesat yang paling sunyi adalah ketika kita merasa paling benar—tanpa lagi mau mengingat bagaimana Islam dulu belajar menjadi manusia.
0 komentar